7 Kejadian Kontroversial Rachel Vennya, Sampai Terancam Masuk Penjara?
7. Pelat Nomor Kendaraan Tidak Sesuai STNK
Pasca kasus kaburnya dari Wisma Atlet, ada satu hal lagi dari Rachel Vennya yang kontroversial dan menjadi perbincangan panas netizen. Memangnya apa sih yang terjadi? Diketahui pelat nomor kendaraan Toyota Vellfire hitam milik Rachel tidak sesuai dengan STNK. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, “Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kami mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu.
Kombes Sambodo berkata bahwa pelat nomor polisi B 139 RFS memang tercantum atas nama Rachel Vennya, namun warna yang tertera di STNK adalah putih, bukan hitam. Sehingga tidak sedikit netizen yang mempertanyakan ketidaksesuaian warna mobil tersebut. Terlebih, angka yang ada di pelat hanya 3 digit saja, tidak 4 digit. Bahkan, 3 huruf terakhir RFS biasa digunakan oleh pejabat sipil sesuai izin kepolisian.
Namun Kombes Sambodo telah memberi klarifikasi bahwa pelat nomor milik Rachel Vennya bukan pelat khusus. Kombes Sambodo menambahkan, “Dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) seperti itu (pajak mati). Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu. Ini hanya tilang ya. Denda Rp 500.000 atau kurungan dua bulan (penjara).”
Kabar terakhir, Rachel Vennya tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus pelat nomor. Jika tidak segera ditangani, maka Rachel terancam hukuman penjara selama 2 bulan! Semoga seluruh permasalahan Rachel Vennya dapat segera teratasi ya.